Formasi CPNS dan PPPK Guru Tahun 2021 Untuk Daerah Kabupaten Kotabaru

Anda kesulitan dalam mengkases situs bkn.go.id khususnya untuk pendaftaran CPNS dan PPPK dengan alamat baru tahun 2021 yaitu sscasn.bkn.go.id maka di sini saya akan mencoba membantu memberikan informasi tentang formasi yang disediakan khususnya untuk daerah kabupaten Kotabaru, tempat kelahiran saya juga.

Catatan: Klik gambar untuk memperjelas.

Formasi CPNS dan PPPK Guru Kotabaru

Berdasarkan yang saya lihat langsung dari situs sscasn.bkn.go.id sampai saat ini untuk daerah Kabupaten Kotabaru, formasi CPNS dan PPPK Guru belum di buka pendaftarannya. Dan apabila pendaftarannya sudah dibuka. Secepatnya akan segera saya kabari melalui perubahan informasi terbaru pada postingan ini.

Rencana Kuota CASN 2021

Untuk Pemerintah Kabupaten Kotabaru terdapat Kuota tersedia untuk Aparatul Sipil Negara dengan rincian sebagai berikut, CPNS ada 127 dan yang paling banyak CPPPK guru ada 1500.

Saya mengakses situs sscasn.bkn.go.id pada jam 1 dini hari atau tengah malam. Cukup lancar dalam mengaksesnya. Apabila siang anda kesulitan untuk mengunjunginya, maka bisa pilih waktu sama seperti saya. Dan jika anda tidak ingin sia-sia. Sudah bergadang, ternyata informasi pendaftaran belum di buka. Maka anda bisa gunakan postingan situs ini sebagai update informasi terbaru. Karena saya akan terus memantaunya dan memberikan informasi terbaru melalui situs ini. Jadi anda bisa kunjungi siang hari situs ini untuk mendapatkan informasi CPNS dan PPPK Guru Kotabaru yang terbaru setiap harinya.

Update Kotabaru Tidak Membuka Pendaftaran PPPK Guru dan CPNS

Kabar buruk bagi putra putri daerah Kotabaru. Karena Kabupaten Kotabaru, tidak membuka pendaftaran PPPK Guru dan CPNS tahun 2021 ini seperti yang direncanakan sebelumnya.

Disebabkan Pemerintah pusat yang meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru untuk mengangkat sebanyak 1500 P3K Guru dan gaji P3K Guru tersebut nanti menggunakan anggaran Daerah dan besarnya setara gaji PNS, tidak seperti PNS yang gajinya dari Pemerintah Pusat. Oleh karena itu Pemda Kotabaru tidak menyanggupinya karena akan membebani Anggaran daerah. Dampaknya jatah formasi CPNS tidak diberikan oleh pemerintah pusat ke Pemda Kotabaru karena sebelumnya Pemda Kotabaru tidak malaksanakan anjuran Pemerintah Pusat untuk mengangkat P3K Guru. Sangat disayangkan.

Hal ini kemungkinan banyaknya jumlah P3K yang diajukan sekolah-sekolah di Kabupaten Kotabaru ke Pemerintah Pusat melalui Kemdikbud. Yang kemudian membuat Pemerintah pusat memberikan formasi sebanyak 1500 P3K. Padahal Pemda Kotabaru bisa saja tetap mengadakan P3K jika jumlahnya 100an saja. Dan Pemda Kotabaru setelah diberitahu besarnya jumlah P3K sebanyak ribuan itu juga mengupayakan untuk melakukan pengangkatan P3K secara bertahap tapi ditolak oleh Pemerintah Pusat. Hingga akhirnya tidak ada pendaftaran P3K maupun CPNS 2021 untuk Kabupaten Kotabaru.