Apa Itu COD? Dan Bagaimana Sistemnya?

Pengertian COD

COD atau Cash On Delivery artinya bayar di tempat dalam bahasa Indonesia. Pengertian COD adalah metode pembayaran pada pembelian suatu barang yang akan dibayarkan lewat tatap muka atau ketemuan langsung antara penjual dan pembeli lalu mereka melakukan tawar menawar setelah melihat barang. Kemudian setelah mendapatkan harga yang disepakati maka dilakukan pembayaran langsung secara cash (menyerahkan uang secara tunai) antara pembeli dan penjual. Tujuannya adalah untuk menghindari penipuan produk.



Sistem COD Dengan Penjual

Sistem COD dengan penjual langsung sama seperti pengertian COD di atas. Namun biasanya COD dilakukan melalui kurir. Sehingga sistem COD juga dilakukan penyesuaian.

Sistem COD Dengan Kurir

  1. Setelah transaksi secara online, penjual akan mengirimkan produk ke tim ekspedisi yang menyediakan fitur COD.
  2. Ekspedisi akan mengirimkan paket produk kepada konsumen.
  3. Konsumen akan membayar barang dan ongkirnya ke kurir ekspedisi setelah melihat barang sesuai dengan deskripsi produk yang tertera oleh penjual.
  4. Kurir yang sudah menerimanya secara cash akan menyetorkan uang tersebut kepada bagian keuangan ekspedisi.
  5. Bagian keuangan ekspedisi akan mentransfer uang barang penjual secara utuh dikurangi ongkir dari ekspedisi tersebut.

Sistem COD Toko Online

Sistem COD untuk Shopee, Bukalapak dan Toko Online lainnya mempunyai ketentuan berbeda menggantikan poin ketiga di atas, yaitu.

  • Pembeli harus melakukan pembayaran ke kurir sebelum menerima/membuka paket.
  • Jika terdapat kasus barang COD yang hilang, rusak atau tidak sesuai. Dapat mengajukan pengembalian melalui Aplikasi (Masing-masing Toko Online). Dalam kurun waktu 6x24 jam sejak status pengiriman dinyatakan telah dikembalikan atau sejak Pembeli menyatakan telah menerima pesanan.

Biaya Pengembalian

Untuk Ongkos atau biaya pengiriman Barang balik kembali ke Penjual mempunyai 3 pilihan berdasarkan kondisi tertentu, proses dilakukan melalui Aplikasi bersangkutan dan komunikasi antara pembeli dengan penjual.

  • Ditanggung pihak Toko Online dengan syarat Pembeli menyantumkan bukti bahwa barang tidak sesuai, rusak, ada bagian yang hilang.
  • Ditanggung penjual apabila pihak penjual mengakui telah melakukan kesalahan.
  • Ditanggung pembeli apabila barang sesuai yang dipesan tapi berubah pikiran atau tidak jadi beli.

Peringatan Untuk Pembeli

Baca ketentuan masing-masing di Toko Online sebelum melakukan pembelian dengan sistem COD untuk mencegah kesalahpahaman. Tanyakan langsung kepada pihak Toko Online bersangkutan mengenai biaya pengembalian, jika merasa kebingungan dengan ketentuan yang tertera atau tidak menemukan kejelasan mengenai siapa yang menanggung biaya pengembalian.

Kesimpulan

Ketentuan di atas dibuat untuk mencegah kerugian antara pihak-pihak yang terlibat. Terjadi konflik antara pembeli dengan kurir saat proses COD disebabkan karena ketidak tahuan, minim atau sedikitnya informasi yang didapat. Oleh karena itu saya membuat artikel yang berjudul apa itu COD dan bagaimana sistemnya untuk mengumpulkan semua informasi yang dibutuhkan. Informasi ini didapat dengan merangkum dari berbagai sumber terpercaya. Apabila ada kekurangan atau kesalahan dari informasi yang saya sampaikan, silahkan untuk diberikan masukan dan komentarnya.

Sumber: Shopee, Bukalapak.