Penerimaan CPNS 2021, Kapan dan Apa Formasi Serta Persyaratannya?

Pemerintah membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sekitar bulan April 2021. Sekitar 1,3 juta formasi dibutuhkan dalam lowongan tersebut.

Kepastian penerimaan CPNS 2021 itu diutarakan Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko dilansir CNBC Indonesia.

Kapan Waktu Penerimaan CPNS 2021?

"Rencananya bulan maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran. Dan Juni mulai dilakukan seleksi," ujar Teguh kepada CNBC Indonesia, Selasa (9/2/2021).

Kebijakan ini juga sudah diajukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan telah disetujui. Kementerian PAN & RB hanya menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawain Negara (BKN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo sebelumnya menyebut rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (18/1/2021).

Dia mengatakan CPNS 2021 diupayakan tetap terlaksana tahun ini. Hanya saat itu Tjahjo belum bisa memastikan kapan proses rekrutmen itu dilaksanakan dan berapa besar kebutuhannya.

Sebab rekrutmen CPNS 2019 baru terlaksana menjelang akhir tahun 2020, sehingga jumlahnya akan disesuaikan dengan kebutuhan Kementerian atau Instansi masing-masing.

Apa-Apa Saja Formasi CPNS 2021 Yang Tersedia?

Berikut Formasi CPNS 2021:

1. Satu Juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk Pemda)

2. Untuk Pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189 ribu yang terdiri dari:

  • 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru
  • 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).

3. Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu dengan persentase 50% PPPK dan 50% CPNS.

Apa Yang Perlu Disiapkan Untuk Pendaftaran CPNS 2021?

Persyaratan Mengikuti CPNS 2021

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, untuk pendaftaran CPNS 2019 misalnya, dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran CPNS yakni akta kelahiran, KTP, ijazah dan transkrip nilai, kartu keluarga (KK), termasuk pass foto ukuran 4x6 dan swafoto.