Pemerintah Akan Gaji Mahasiswa Berikut Cara Daftarnya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem memberikan penawaran kepada mahasiswa untuk mengajar di sekolah, khususnya di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Tak terkecuali mahasiswa asal Kalimantan Selatan. Sejumlah manfaat akan diberikan kepada mahasiswa yang mengikuti program tersebut.


Berdasarkan panduan program kampus mengajar, mahasiswa yang ikut program tersebut akan mendapatkan sejumlah manfaat. Di antaranya yakni uang saku Rp 700 ribu per bulan dan potongan UKT maksimal Rp 2,4 juta sebanyak satu kali. 

“Saya mengajak teman-teman mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk beraksi, berkolaborasi, dan berkreasi selama 12 minggu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dasar terutama di daerah 3T. Juga sekaligus mengasah kepemimpinan, kematangan emosional, dan kepekaan sosial,” ucap Nadiem Makariem dilansir Detik.com. 

Insentif lain yang bakal diterima mahasiswa dalam program itu adalah konversi SKS untuk memenuhi syarat penyelesaian gelar sarjana sebesar 12 SKS. 

Selain itu, mahasiswa juga akan mendapat Sertifikat Peserta Program Kampus Mengajar. Untuk melancarkan program itu, Nadiem turut mengingatkan pimpinan perguruan tinggi dan dosen untuk segera melakukan perubahan-perubahan yang diperlukan agar mahasiswa dapat melaksanakan hak belajarnya di luar kampus dan di luar program studi dengan mudah, difasilitasi, dan didukung.  

Cek tata cara dan persyaratan  

Persyaratan 

  • Mahasiswa aktif minimal semester 5.
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3 dari skala 4.
  • Diutamakan mempunyai pengalaman berorganisasi atau pengalaman mengajar yang dibuktikan dengan surat rekomendasi, sertifikat, surat keterangan atau dokumen pendukung lainnya.
  • Mempunyai catatan baik/tidak bermasalah di perguruan tinggi yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi.
  • Bukan mahasiswa peserta program Kampus Mengajar Perintis 2020 Tata Cara.
  • Mahasiswa memastikan data diri (nama, tempat tanggal lahir, NIM, dan NIK) sesuai dengan data di PDDikti (pddikti.kemdikbud.go.id) – Memastikan data kecamatan, kabupaten dan provinsi di data diri aplikasi MBKM (Merdeka Belajar-Kampus Merdeka) telah sesuai dengan domisili sekarang.
  • Saat mendaftar program, mahasiswa akan diminta untuk memilih 3 Sekolah Dasar (SD) yang berada di wilayah domisilinya. 
  • Surat rekomendasi dari Dekan/Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan.

Jadwal Seleksi 

– Pembukaan Pendaftaran: 9 – 21 Februari 2021 
– Pengumuman Seleksi Tahap 1: 26 Februari 2021 
– Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 12 Maret 2021 
– Pembekalan: 15 – 21 Maret 2021 
– Penugasan: 22 Maret 
– 25 Juni 2021 
– Penarikan Mahasiswa: 26 Juni 2021

Sumber: Detik.com

Posting Komentar untuk "Pemerintah Akan Gaji Mahasiswa Berikut Cara Daftarnya"